Kubu Raya post author elgiants 26 Agustus 2026

Gubernur Ria Norsan Buka REI Kalbar Expo 2026, Dorong Kemudahan Kepemilikan Rumah Subsidi

Photo of Gubernur Ria Norsan Buka REI Kalbar Expo 2026, Dorong Kemudahan Kepemilikan Rumah Subsidi

KUBU RAYA, SP— Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., membuka secara resmi REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).

Pameran properti yang digelar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat ini dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag., jajaran Forkopimda, pimpinan perbankan, asosiasi profesi, serta para pengembang properti.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan mengapresiasi REI Kalbar yang telah menghadirkan pameran sebagai ruang bertemunya masyarakat dengan para pengembang, sekaligus memberikan informasi dan pilihan hunian yang layak dan terjangkau.

“Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ujar Ria Norsan.

Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong kemudahan kepemilikan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya melalui imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kemudahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.

“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

Ria Norsan juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program nasional. Menurutnya, target tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan.

“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya aparatur pemerintah dan masyarakat pekerja yang belum memiliki hunian sendiri. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka peluang sinergi dengan para pengembang untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur yang belum memiliki rumah.

“Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.

Gubernur Ria Norsan berharap REI Kalbar Expo 2026 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, melihat langsung pilihan hunian, hingga mendapatkan kemudahan dalam proses kepemilikan rumah.

“Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, DPD REI Kalimantan Barat, H. Sukiryanto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perbankan, OJK, BPK, serta pelaku usaha sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut, mengingat sektor rumah subsidi memiliki margin keuntungan yang relatif terbatas, namun memberikan manfaat besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pengembang, khususnya terkait ketersediaan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Kubu Raya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berdampak terhadap sejumlah proyek perumahan yang telah memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun masih menghadapi kendala dalam proses pemecahan sertifikat akibat ketentuan terkait LBS.

REI Kalbar bersama pemerintah dan pihak terkait, lanjutnya, terus mengupayakan solusi atas persoalan tersebut, termasuk pembahasan mengenai kebutuhan dan alokasi lahan serta kepastian status lahan sebelum pembiayaan perumahan dilakukan.

Selain persoalan lahan, REI Kalbar juga mengingatkan seluruh pengembang untuk mematuhi ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sukiryanto menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga integritas industri perumahan subsidi.

“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya. (adp)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda